Athafariz Blog

Athafariz Blog
  • Home
  • Themes
  • Sitemap
  • Privacy Policy
  • Contact
  • Dropdown Menu ▼
    • Submenu 1
    • Submenu 2
    • Submenu 3
  • Advertise
Home » Arsip September 2017
Hukum Menjilat Vagina Istri Menurut Pandangan Islam Beserta Dalilnya

Hukum Menjilat Vagina Istri Menurut Pandangan Islam Beserta Dalilnya

MDC Blogger
Athafariz Blog Updated at: 12.46

Baca Juga


Bagaimana Islam memandang soal hukum menjilat vagina (kemaluan) istri? Pada postingan kali ini akan dijelaskan secara lengkap serta detail tentang hukum menjilat/menghisap organ intim wanita yang harus pria ketahui.

Kami tahu, jika Anda seorang taat beragama, menaati semua perintah agama yang ada, tentu Anda tidak ingin gegbah dalam melakukan sesuatu. Perlu ditimbang baik dan buruknya, boleh atau tidaknya. Terutama soal hubungan seks suami isteri.

Sebagai pasangan suami-isteri yang sudah menikah kurang lebih dua tahun bahkan lebih. Dalam soal hubungan seks tidak ada masalah. Anda juga biasa melakukan pemanasan (foreplay) terlebih dahulu. Namun, tentu bagi Anda ada hal yang menganjal dalam benak yang mungkin Anda membutuhkan jawaban sekarang juga, bagaimana sebenarnya hukum menjilati klitoris (vagina) istri?

Hukum Menjilat Kemaluan Istri Menurut Islam
Sebelum menjawab pertanyaan di atas, hal pertama yang harus dipahami dalam hal ini adalah bahwa seorang suami boleh melakukan aktivitas seks dengan istrinya kapan saja dan dengan gaya apa saja, kecuali yang dilarang oleh syara’, seperti menyetubuhi isteri melalui ANUS.

Dalam Al-Qur'an dijelaskan;

نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ وَقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلَاقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِين

Artinya, “Isteri-isterimu adalah ladangmu, maka datangilah ladangmu kapan saja dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menemui-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang yang beriman,” (QS. Al-Baqarah [2]: 223)

Permasalahan agama yang berkaitan dengan aktivitas hubungan badan pasutri tidak perlu ditutup-tutupi. Untuk kepentingan hukum, Rasulullah SAW tidak segan-segan menerangkannya seperti hadits berikut ini;

إنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَحْيِ مِنْ الْحَقِّ لَا تَأْتُوا النِّسَاءَ فِي أَدْبَارِهِنَّ (رَوَاهُ الشَّافِعِيُّ)

Artinya, “Sungguh Allah tidak malu dalam hal kebenaran. Jangan kalian mendatangi isteri-isteri melalui anus mereka,” (HR Imam Syafi’i).

Atas dasar dalil yang disebutkan diatas kemudian dikatakan bahwa suami boleh menikmati semua kenikmatan dengan isteri kecuali LINGKARAN di sekitar ANUS atau melakukan hubungan intim melalui dubur (Anal Seks).
يَجُوزُ لِلزَّوْجِ كُلُّ تَمَتُّعٍ مِنْهَابِمَا سِوَىَ حَلْقَةِ دُبُرِهَا وَلَوْ بِمَصِّ بَظْرِهَا

Artinya, “Diperbolehkan bagi seorang suami untuk bersenang-senang dengan isteri dengan semua model kesenangan (melakukan semua jenis aktivitas seksual) kecuali lingkaran di sekitar anusnya, walaupun dengan menghisap klitorisnya,” (Lihat Zainudin Al-Malibari, Fathul Mu’in, Jakarta-Dar al-Kutub al-Islamiyyah, cet ke-1, 1431 H/2010 M, halaman 217).

Pandangan serupa juga dikemukakan oleh Asbagh, salah seorang ulama dari kalangan madzhab Maliki yang menyatakan bahwa suami boleh menjilati kemaluan isterinya. Hal ini sebagaimana dikemukakan al-Qurthubi dalam tafsirnya.

وَقَدْ قَالَ أَصْبَغُ مِنْ عُلَمَائِنَا: يَجُوزُ لَهُ أَنْ يَلْحَسَهُ بِلِسَانِهِ

Artinya, “Ashbagh salah satu ulama dari kalangan kami (Madzhab Maliki) telah berpendapat, boleh bagi seorang suami untuk menjilati kemaluan isteri dengan lidahnya,” (Lihat al-Qurthubi, al-Jami’ li Ahkamil Qur`an, Kairo-Darul Hadits, 1431 H/2010 M, juz XII, halaman 512).

Namun menurut Qadli Abu Ya’la salah seorang ulama garda terdepan di kalangan madzhab Hanbali berpandangan bahwa aktivitas tersebut sebaiknya dilakukan sebelum melakukan hubungan badan (jima’). Demikian sebagaimana keterangan yang terdapat dalam kitab Kasyful Mukhdirat war Riyadlul Muzhhirat li Syarhi Akhsaril Mukhtasharat yang ditulis oleh Abdurrahman bin Abdullah al-Ba’ali.

وَقَالَ ( القَاضِي ) : يَجُوزُ تَقْبِيلُ الْفَرْجِ قَبْلَ الْجِمَاعِ وَيُكْرَهُ بَعْدَهُ

Artinya, “Al-Qadli Abu Ya’la al-Kabir berkata, boleh mencium vagina isteri sebelum melakukan hubungan badan dan dimakruhkan setelahnya,” (Lihat Abdurrahman bin Abdullah al-Ba’li al-Hanbali, Kasyful Mukhdirat, Bairut-Dar al-Basya`ir al-Islamiyyah, 1423 H/2002 M, juz II, halaman 623).

Demikian hukum menjilat kemaluan vagina istri menurut pandangan agama islam yang dapat kami sampaikan kepada kaum suami dan tidak menutup kemungkingan bagi kaum istri sekalian. Semoga bisa dipahami dengan baik.

Silahkan klik bagikan / share dan Semoga ALLAH SWT akan membalas sekecil apapun amal baik kalian Semua...Amin!!!

Hukum Memasukan Jari Ke Vaglna Istri Menurut Islam

Hukum Memasukan Jari Ke Vaglna Istri Menurut Islam

MDC Blogger
Athafariz Blog Updated at: 12.38

Baca Juga


Memasukkan Jari ke Vagina Istri

Bismillah. Suami-istri diperbolehkan untuk menikmati anggota badan masing-masing, agar bisa membangkitkan syahwat, selama menjauhi dubur dan kemaluan ketika haid atau nifas. Oleh karena itu, tidak ada larangan bagi seorang suami untuk memasukkan jarinya ke kemaluan istri. Terlebih jika ini dalam rangka memuaskan pasangan

HANYA SAJA, PERLU DIPAHAMI BAHWA PARA ULAMA MENGINGATKAN, PERBUATAN SEMACAM INI TIDAK SEJALAN DENGAN AKHLAK YANG MULIA DAN TABIAT YANG BAIK.

Allah telah memberikan syariat terbaik dalam masalah ini, dengan dihalalkannya jima’ (hubungan intim). Sebagai hamba-Nya yang baik, selayaknya kita mencukupkan diri dengan hal-hal yang Allah halalkan.

Catatan: Jika yang disentuh adalah bagian luar kemaluan istri dan tidak sampai memasukkan jari, seperti memegang klitoris, atau kegiatan semacamnya, maka para ulama menegaskan bahwa hal itu diperbolehkan.

Allahu a’lam.

Disarikan dari Fatawa Syabakah Islamiyah


Silahkan klik bagikan / share dan Semoga ALLAH SWT akan membalas sekecil apapun amal baik kalian Semua...Amin!!!

Pengertian Ikhlas Menurut Pandangan Agama Islam

Pengertian Ikhlas Menurut Pandangan Agama Islam

MDC Blogger
Athafariz Blog Updated at: 00.10

Baca Juga

Assalamualaikum, sobat Bloggers Islam,
 Syarat diterimanya ibadah adalah rasa ikhlas sebagaimana diterangkan dalam ayat Al Qur'an (QS. Az Zumar: 65)," Jika kamu mempersekutukan (Rabb), niscaya akan hapuslah amalmu." Dengan ikhlas kita tidak akan tersesat ke jalan yang tidak diridhoi Allah, dengan ikhlas pula kita tidak akan menjadi orang yang riya’ atau sombong, karena sombong itu merupakan sifatnya setan. Syaitan berkata,” Ya Tuhanku, oleh karena Engkau telah menetapkanku sesat, sungguh akan kuusahakan agar anak manusia memandang indah segala yang tampak di bumi dan aku akan sesatkan mereka semua. Kecuali hamba-hambaMu dari antara mereka yang ikhlas (Al-Hijr: 39-40).

Seseorang yang ikhlas ibarat orang yang sedang membersihkan beras dari kerikil-kerikil dan batu-batu kecil di sekitar beras. Maka, beras yang dimasak menjadi nikmat dimakan. Tetapi jika beras itu masih kotor, ketika nasi dikunyah akan tergigit kerikil dan batu kecil. Demikianlah keikhlasan, menyebabkan beramal menjadi nikmat, tidak membuat lelah, dan segala pengorbanan tidak terasa berat. Sebaliknya, amal yang dilakukan dengan riya’ akan menyebabkan amal tidak nikmat. Pelakunya akan mudah menyerah dan selalu kecewa.Tetapi banyak dari kita yang beribadah tidak berlandaskan rasa ikhlas kepada Allah SWT, melainkan dengan sikap riya’ atau sombong supaya mendapat pujian dari orang lain. Hal inilah yang dapat menyebabkan ibadah kita tidak diterima oleh Allah SWT.

Arti Dari Ikhlas

Secara bahasa, Ikhlas bermakna bersih dari kotoran dan menjadikan sesuatu bersih dari kotoran. Sedangkan secara istilah, Ikhlas berarti niat mengharap ridha Allah saja dalam beramal tanpa menyekutukan-Nya dengan yang lain.


Oleh karena itu, bagi seorang muslim sejati makna ikhlas adalah ketika ia mengarahkan seluruh perkataan, perbuatan, dan jihadnya hanya untuk Allah, mengharap ridha-Nya, dan kebaikan pahala-Nya tanpa melihat pada kekayaan dunia, tampilan, kedudukan, kemajuan atau kemunduran. Dengan demikian Si Muslim tersebut menjadi tentara fikrah dan akidah, bukan tentara dunia dan kepentingan. Katakanlah: “Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagiNya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku.” Dan yang berkarakter seperti itulah yang mempunyai semboyan “Allahu Ghayaatunaa”, yang artinya Allah adalah tujuan kami, dalam segala aktivitas dalam mengisi kehidupan.

Kedudukan Ikhlas

Rasulullah SAW. Pernah bersabda, “ Ikhlaslah dalam beragama, cukup bagimu amal yang sedikit.” Dalam hadist lain Rasulullah SAW. bersabda,“ Sesungguhnya Allah tidak menerima amal kecuali dilakukan dengan ikhlas dan mengharap ridha-Nya.”

Imam Syafi’i pernah memberi nasihat kepada seorang temannya,“ Wahai Abu Musa, jika engkau berijtihad dengan sebenar-benar kesungguhan untuk membuat seluruh manusia ridha (suka), maka itu tidak akan terjadi. Jika demikian, maka ikhlaskan amalmu dan niatmu karena Allah Azza wa Jalla.”

Karena itu tak heran jika Ibnul Qoyyim memberi perumpamaan seperti ini,“ Amal tanpa keikhlasan seperti musafir yang mengisi kantong dengan kerikil pasir. Memberatkannya tapi tidak bermanfaat.” Dalam kesempatan lain beliau berkata,“ Jika ilmu bermanfaat tanpa amal, maka tidak mungkin Allah mencela para pendeta ahli Kitab. Jika ilmu bermanfaat tanpa keikhlasan, maka tidak mungkin Allah mencela orang-orang munafik.”

Dari beberapa contoh hadist di atas menunjukkan bahwa ikhlas itu memang sangat penting bagi umat muslim dalam melaksanakan ibadah, karena tanpa rasa ikhlas dan hanya mengharap ridho dari Allah SWT ibadah kita tidak akan diterima oleh Allah.

Ciri-Ciri Orang Ikhlas

1. Terjaga dari segala sesuatu yang diharamkan oleh Allah SWT, baik sedang bersama dengan manusia atau sendiri. Disebutkan dalam hadits,“ Aku beritahukan bahwa ada suatu kaum dari umatku datang di hari kiamat dengan kebaikan seperti Gunung Tihamah yang putih, tetapi Allah menjadikannya seperti debu-debu yang beterbangan. Mereka adalah saudara-saudara kamu, dan kulitnya sama dengan kamu, melakukan ibadah malam seperti kamu. Tetapi mereka adalah kaum yang jika sendiri melanggar yang diharamkan Allah.” (HR Ibnu Majah)
2. Senantiasa beramal di jalan Allah SWT baik dalam keadaan sendiri atau bersama orang orang lain, baik ada pujian ataupun celaan. Ali bin Abi Thalib r.a. berkata,“ Orang yang riya memiliki beberapa ciri; malas jika sendirian dan rajin jika di hadapan banyak orang. Semakin bergairah dalam beramal jika dipuji dan semakin berkurang jika dicela.”
3. Selalu menerima apa adanya yang diberikan oleh Allah SWT dan selalu bersyukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT.
4. Mudah memaafkan kesalahan orang lain.

Pengelompokan Ikhlas

1. Iklhas Mubtadi’ : Yakni orang yang beramal karena Allah, tetapi di dalam hatinya terbesit keinginan pada dunia. Ibadahnya dilakukan hanya untuk menghilangkan kesulitan dan kebingunan. Ia melaksanakan shalat tahajud dan bersedekah karena ingin usahanya berhasil. Ciri orang yang mubtadi’ bisa terlihat dari cara dia beribadah. Orang yang hanya beribadah ketika sedang butuh biasanya ia tidak akan istiqamah. Ia beribadah ketika ada kebutuhan. Jika kebutuhannya sudah terpenuhi, ibadahnyapun akan berhenti.
2. Ikhlas Abid : Yakni orang yang beramal karena Allah dan hatinya bersih dari riya’ serta keinginan dunia. Ibadahnya dilakukan hanya karena Allah dan demi meraih kebahagiaan akhirat, menggapai surga, takut neraka, dengan dibarengi keyakinan bahwa amal ini bisa menyelamatkan dirinya dari siksaan api neraka. Ibadah seorang abid ini cenderung berkesinambungan, tetapi ia tidak mengetahui mana yang harus dilakukan dengan segera (mudhayyaq) dan mana yang bisa diakhirkan (muwassa’), serta mana yang penting dan lebih penting. Ia menganggap semua ibadah itu adalah sama.
3. Ikhlas Muhibb : Yakni orang yang beribadah hanya karena Allah, bukan ingin surga atau takut neraka. Semuanya dilakukan karena bakti dan memenuhi perintah dan mengagungkan-Nya.
4. Ikhlas Arif, yaitu orang yang dalam ibadahnya memiliki perasaan bahwa ia digerakkan Allah. Ia merasa bahwa yang beribadah itu bukanlah dirinya. Ia hanya menyaksikan ia sedang digerakkan Allah karena memiliki keyakinan bahwa tidak memiliki daya dan upaya melaksanakan ketaatan dan meninggalkan kemaksiatan. Semuanya berjalan atas kehendak Allah.

Manfaat dan Keutamaan Ikhlas

1. Membuat hidup menjadi tenang dan tenteram
2. Amal ibadahnya akan diterima oleh Allah SWT.
3. Dibukanya pintu ampunan dan dihapuskannya dosa serta dijauhkan dari api neraka.
4. Diangkatnya derajat dan martabat oleh Allah SWT.
5. Doa kita akan diijabah.
6. Dekat dengan pertolongan Allah.
7. Mendapatkan perlindungan dari Allah SWT.
8. Akan mendapatkan naungan dari Allah SWT di hari kiamat.
9. Allah SWT akan memberi hidayah (petunjuk) sehingga tidak tersesat ke jalan yang salah.
10. Allah akan membangunkan sebuah rumah untuk orang-orang yang ikhlas dalam membangun masjid
11. Mudah dalam memaafkan kesalahan orang lain
12. Dapat memiliki sifat zuhud (menerima dengan apa adanya yang diberikan oleh Allah SWT)

Cara Mencapai Ikhlas

Cara agar kita dapat mancapai rasa ikhlas adalah dengan mengosongkan pikiran dissat kita sedang beribadah kepada Allah SWT. Kita hanya memikirkan Allah, shalat untuk Allah, zikir untuk Allah, semua amal yang kita lakukan hanya untuk Allah. Lupakan semua urusan duniawi, kita hanya tertuju pada Allah. Jangan munculkan ras riya’ atau sombong di dalam diri kita karena kita tidak berdaya di hadapan Allah SWT. Rasakanlah Allah berada di hadapan kita dan sedang menyaksikan kita. Insya Allah dengan cara di atas anda dapat mencapai ikhlas. Dan jangan lupa untuk berdoa memohon kepada Allah SWT agar kita dapat beribadah secara ikhlas untuk-Nya, sebagaimana do’ a Nabi Ibrahim a.s,” Sesungguhnya jika Rabb-ku tidak memberi hidayah kepadaku, pastilah aku
termasuk orang-orang yang sesat.” (QS. al An'aam: 77). Wassalamu’ alaikum wr. wb.



Silahkan klik bagikan / share dan Semoga ALLAH SWT akan membalas sekecil apapun amal baik kalian Semua...Amin!!!

Doa Melunasi Hutang Baca Sebelum Tidur

Doa Melunasi Hutang Baca Sebelum Tidur

MDC Blogger
Athafariz Blog Updated at: 21.55

Baca Juga

Assalamualaikum sahabat Blogger islam

Doa ini adalah di antara doa yang bisa diamalkan untuk melunasi utang dan dibaca sebelum tidur.

Telah diceritakan dari Zuhair bin Harb, telah diceritakan dari Jarir, dari Suhail, ia berkata, “Abu Shalih telah memerintahkan kepada kami bila salah seorang di antara kami hendak tidur, hendaklah berbaring di sisi kanan kemudian mengucapkan,

اَللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَرَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ، رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ، فَالِقَ الْحَبِّ وَالنَّوَى، وَمُنْزِلَ التَّوْرَاةِ وَاْلإِنْجِيْلِ وَالْفُرْقَانِ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ شَيْءٍ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهِ. اَللَّهُمَّ أَنْتَ اْلأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ اْلآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الْبَاطِنُ فَلَيْسَ دُوْنَكَ شَيْءٌ، اِقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ وَأَغْنِنَا مِنَ الْفَقْرِ

Allahumma robbas-samaawaatis sab’i wa robbal ‘arsyil ‘azhiim, robbanaa wa robba kulli syai-in, faaliqol habbi wan-nawaa wa munzilat-tawrooti wal injiil wal furqoon. A’udzu bika min syarri kulli syai-in anta aakhidzum binaa-shiyatih. Allahumma antal awwalu falaysa qoblaka syai-un wa antal aakhiru falaysa ba’daka syai-un, wa antazh zhoohiru fa laysa fawqoka syai-un, wa antal baathinu falaysa duunaka syai-un, iqdhi ‘annad-dainaa wa aghninaa minal faqri.

Yang artinya :

“Ya Allah, Rabb yang menguasai langit yang tujuh, Rabb yang menguasai ‘Arsy yang agung, Rabb kami dan Rabb segala sesuatu. Rabb yang membelah butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah, Rabb yang menurunkan kitab Taurat, Injil dan Furqan (Al-Qur’an). Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan segala sesuatu yang Engkau memegang ubun-ubunnya (semua makhluk atas kuasa Allah). Ya Allah, Engkau-lah yang awal, sebelum-Mu tidak ada sesuatu. Engkaulah yang terakhir, setelahMu tidak ada sesuatu. Engkau-lah yang lahir, tidak ada sesuatu di atasMu. Engkau-lah yang Batin, tidak ada sesuatu yang luput dari-Mu. Lunasilah utang kami dan berilah kami kekayaan (kecukupan) hingga terlepas dari kefakiran.” (HR. Muslim no. 2713)

Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa maksud utang dalam hadits tersebut adalah kewajiban pada Allah Ta’ala dan kewajiban terhadap hamba seluruhnya, intinya mencakup segala macam kewajiban.” (Syarh Shahih Muslim, 17: 33).

Juga dalam hadits di atas diajarkan adab sebelum tidur yaitu berbaring pada sisi kanan.

Itulah tadi Doa Melunasi Hutang Baca Sebelum Tidur, Semoga bisa diamalkan dan Allah memudahkan segala urusan kita dan mengangkat kesulitan yang ada.



Silahkan klik bagikan / share dan Semoga ALLAH SWT akan membalas sekecil apapun amal baik kalian Semua...Amin!!!

Postingan Lebih Baru
Postingan Lama
Langganan: Postingan (Atom)

Popular Posts

Blog Archive

  • Juli 2018 (1)
  • November 2017 (18)
  • Oktober 2017 (12)
  • September 2017 (4)
  • April 2015 (6)
  • Februari 2015 (1)
  • Januari 2015 (8)
  • November 2014 (1)
  • Juli 2014 (2)
  • September 2013 (1)
  • Agustus 2013 (1)
  • Juli 2013 (1)
  • Juni 2013 (3)
  • April 2013 (10)
  • Maret 2013 (1)
  • Februari 2013 (60)

Label

Al-Qur'an Al-Quran Android Aqeedah Bacaan Blog Blog Islamik Cerita Pengajaran Dakwah Do'a Game Hubungan Ibn Kathir Ilmu Imam Ghazali Indahnya Islam Islam Kahwin Muda Keluarga Kembara Hidup Kewarganegaraan Kisah islam Kisah Tauladan Masakan Masalah Rumah Tangga Nasihat Perkahwinan Pesanan Rasulullah s.a.w. Remaja Dan Cinta Saran Shaum(Puasa) Solat Sunat Suami Istri Sunnah Rasulullah Taubat Sahabat Islam Kita Tazkirah Tips Dan Trick Umum Wanita Xiaomi

©2017 - Athafariz Blog | Designed by: Making Different | Provided by: MDC Site | Powered by: Blogger